NO SOP : SOP-IT-008Versi : 4Tanggal Update : 2017-12-07
Prosedur Support Acara
User mengisi Form Work Order (F-IT-001) dengan lengkap dan di tandatangani oleh atasan kemudian diserahkan ke Manager IT minimal minimal H-3.
Jika user mendadak atau terlambat menyerahkan WO ke Manager IT, maka akan dikenakan sanksi sbb :
1 kaliterlambat(dalam 1 Semester):Teguran lisan
2 kali terlambat(dalam 1 Semeste ):Teguran tertulis
3 kali terlambat(dalam 1 Semester):Permintaan tidak dilayani
Manager ITmenerima Form Work Order dan mengevaluasi jadwal acara, kebutuhan serta perangkat yang diperlukan.
Jika perangkat atau jadwal & SDM tersedia, maka dilakukan proses approval
(permintaandicatat dan penentuan PIC yang bertugas dari Staf IT Helpdesk& Support)
Jika perangkat tidak tersedia atau jadwal& SDM penuh, koordinasi dengan team dan informasikan kepada useruntuk pembelian/ peminjaman perangkat atau perubahan jadwal & penambahan SDM dari bagian lain.
PIC harus memastikanForm Work Order yang diterimatidak hilang dan terlewatkan dengan melakukan pengecekan setiap hari untuk tanggal permintaan pada Form Work Order.
User harus menyerahkan materi kegiatan (jika ada)paling lambatH-1, dan PIC harus mengecek materi yang diterima paling lambat H-1.
Jika materi masih belum diterima atau terdapat masalah pada materi tersebut , PIC harus berkoordinasi dengan user untuk mengirimkan materi yang akan di tampilkan.
Kemudian lakukan penyiapan untuk perangkat dan materi yang akan ditampilkan.
Jika terdapat masalah terhadap perangkat, segera dilakukan perbaikan.
Jika masih timbul masalah lain, segera laporkan kepada Manager IT untuk solusinya dan informasikan kepada user.
Jika materi kurang atau bermasalah, segera informasikan kepada User.
Setelahacara selesai, Form Work Order yang telah lengkap diisi oleh User & PIC dicatat dan diserahkan kepada Manager IT.
PIC membuat laporan support acara kepada Manager IT setiap 2 minggu sekali. Untuk acara yangcukup besar (Town hall One day Meeting, Open House, Seminar, dll) PIC wajib membuat laporan evaluasi (Quick Evaluation Form No. F-HRD-035).